Showing posts with label BEASISWA. Show all posts
Showing posts with label BEASISWA. Show all posts

Sunday, March 20, 2022

BEASISWA PENDIDIKAN INDONESIA S1- PELAKU BUDAYA 2022

Apa itu Beasiswa Pendidikan Indonesia Reguler Pelaku Budaya ? 

Beasiswa Pendidikan Indonesia Reguler Pelaku Budaya selanjutnya disebut Beasiswa Pelaku Budaya adalah beasiswa jenjang sarjana, magister dan doktoral yang diperuntukkan bagi warga negara Republik Indonesia yang aktif di bidang kebudayaan melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 


Skema Beasiswa Pelaku Budaya untuk Jenjang Sarjana

1. BPI Reguler Pelaku Budaya diberikan untuk jenjang Pendidikan Sarjana (S1) satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan:

2. Pendaftar BPI Reguler S1 Pelaku Budaya akan ditempatkan di perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan.

3. Pendaftar BPI Reguler tidak dapat mengajukan perpindahan Program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan. 


Komponen Biaya yang Diberikan

1. Dana Pendidikan

• Dana Pendaftaran (at cost)

• Dana SPP (at cost)

• Dana Tunjangan Buku (per tahun)

• Dana Bantuan Skripsi

2. Dana Pendukung

• Dana Transportasi (at cost)

• Dana Hidup Bulanan

• Dana Keadaan Darurat 


Selengkapnya

PERSYARATAN BEASISWA PENDIDIKAN INDONESIA S1- BEASISWA PRESTASI TALENTA 2022

Apa itu Beasiswa Prestasi Talenta? 

Beasiswa Prestasi Talenta untuk S1 merupakan penghargaan yang diberikan kepada:

1. Peserta didik berprestasi di tingkat nasional dan internasional pada Bidang sains, riset dan teknologi; Bidang seni, budaya dan literasi, Bidang vokasi dan kewirausahaan; serta Bidang olahraga dan kebugaran jasmani

2. Peserta didik pra-sejahtera berprestasi akademik non pemenang kompetisi yang berhasil diterima di 15 (lima belas) Perguruan Tinggi Utama Dunia yang ditetapkan oleh LPDP, sebagai bentuk fasilitasi pengembangan karir belajar dan karir profesional talenta emas Indonesia dalam kerangka Manajemen Talenta Nasional dengan mengacu pada skala prioritas berdasarkan kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.


Apa saja komponen biaya yang diberikan?

Komponen Pembiayaan S1 Dalam Negeri

Biaya Pendidikan :

  •  Biaya Pendaftaran
  •  Biaya SPP/Tuition Fee
  •  Tunjangan Buku
  •  Biaya Skripsi

Biaya Pendukung :

  •  Transportasi
  •  Asuransi Kesehatan
  •  Biaya Hidup Bulanan
  •  Biaya Kedatangan
  •  Biaya Keadaan Darurat

Biaya Pendukung (Penerima beasiswa disabilitas) :

  •  Dana Transportasi Pendamping
  •  Dana Asuransi Kesehatan
  •  Pendamping
  •  Biaya Pendukung Lainnya yang disetujui LPDP


Komponen Pembiayaan S1 Luar Negeri

Biaya Pendidikan :

  •  Biaya Pendaftaran
  •  Biaya SPP/Tuition Fee
  •  Tunjangan Buku
  •  Biaya Skripsi

Biaya Pendukung :

  •  Transportasi
  •  Aplikasi Visa/Residence Permit
  •  Asuransi Kesehatan
  •  Biaya Hidup Bulanan
  •  Biaya Kedatangan
  •  Biaya Keadaan Darurat

PERSYARATAN BEASISWA LPDP DAERAH AFIRMASI 2022




Apa itu Beasiswa Daerah Afirmasi? 

Beasiswa Daerah Afirmasi adalah beasiswa yang ditujukan untuk masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh LPDP. 


Seperti apa skema Beasiswa Daerah Afirmasi? 
1. Beasiswa Daerah Afirmasi disediakan untuk jenjang pendidikan: 
a. Magister satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan. 
b. Doktor satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan. 
2. Durasi pendanaan studi program magister psikologi profesi dapat melebihi 24 (dua puluh empat) bulan disesuaikan dengan masa studi yang ditetapkan dalam kurikulum program studi. 
3. Durasi pendanaan studi sebagaimana dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa. 
4. Pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang telah mempunyai dan mengunggah LoA 
Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi LPDP. 
5. Pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun. 
6. Bagi pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang memilih perguruan tinggi tujuan luar negeri saat pendaftaran dan tidak mendapatkan LoA Unconditional dari perguruan tinggi luar negeri tersebut selama masa pencarian LoA Unconditional, maka LPDP memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk mendapatkan LoA Unconditional dari perguruan tinggi dan program studi dalam negeri yang ada dalam daftar LPDP 
7. Pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon Penerima Beasiswa dapat mengikuti Program Pengayaan. 


Apa saja komponen biaya yang diberikan? 
1. Biaya Pendidikan 
a. Biaya Pendaftaran 
b. Biaya SPP/Tuition Fee 
c. Tunjangan Buku 
d. Biaya Penelitian Tesis/Disertasi 
e. Biaya Seminar Internasional 
f. Biaya Publikasi Jurnal Internasional 
2. Biaya Pendukung 
a. Transportasi 
b. Aplikasi Visa/Residence Permit 
c. Asuransi Kesehatan 
d. Biaya Hidup Bulanan 
e. Biaya Kedatangan 
f. Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan) 
g. Tunjangan keluarga (Khusus Doktor) 
3. Biaya Pengayaan 


PERSYARATAN BEASISWA LPDP PUTRA PUTRI PAPUA 2022





Apa itu Beasiswa Putra-Putri Papua? 

Beasiswa Putra-Putri Papua merupakan program beasiswa magister dan doktor yang diperuntukkan bagi putra-putri daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Putra-Putri Papua  merupakan Orang Asli Papua yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dengan ketentuan sebagai berikut:  

1. Bermarga asli Papua, atau 

2. Ibu kandung adalah Orang Papua Asli, atau 

3. Bapak kandung adalah Orang Papua Asli



Seperti apa skema Beasiswa Putra-Putri Papua? 

1. Beasiswa Putra-Putri Papua terdiri atas: 

a. Magister satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat)

        bulan.  

b. Doktor satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh

        delapan) bulan. 

2. Durasi pendanaan studi program magister psikologi profesi dapat melebihi 24 (dua puluh empat)

        bulan disesuaikan dengan masa studi yang ditetapkan dalam kurikulum program studi. 

3. Durasi pendanaan studi sebagaimana dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa. 

4. LPDP berhak menentukan negara tujuan studi berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan LoA

        Unconditional yang dimiliki pendaftar.  

5. Pendaftar BPI Putra-Putri Papua hanya akan memilih Program Magister atau Doktor pada saat

        pendaftaran. 

6. Pemilihan Perguruan Tinggi Tujuan dan Program Studi dilakukan setelah dinyatakan Lulus Seleksi

        Beasiswa dan telah ditetapkan negara tujuan studi oleh LPDP 

7. Pendaftar BPI Putra-Putri Papua yang ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon Penerima Beasiswa

        dapat mengikuti Program Pengayaan. 



Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Putra-Putri Papua? 
Persyaratan umum Beasiswa Putra-Putri Papua sebagai berikut: 
1. Warga Negara Indonesia. 
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister;
        program magister (S2) untuk beasiswa doktor. 
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program
      beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar
        pada program beasiswa doktor. 
4. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun
        doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi
        di luar negeri; 
5. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi
        double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP. 
6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelaskelas sebagai
        berikut:
        a.     Kelas Eksekutif 
        b. Kelas Khusus 
        c. Kelas Karyawan 
        d. Kelas Jarak Jauh 
        e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk 
        f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam  Negeri 
        g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1  (satu) negara perguruan tinggi, atau 
        h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP. 
7. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format
        pernyataan (poin-poin terlampir). 
8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online. 
9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia. 
10. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor. 
11. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah  (jika ada). 


PERSYARATAN BEASISWA LPDP REGULER 2022




Apa itu Beasiswa Reguler? 

Beasiswa Reguler adalah beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP.  


Seperti apa skema Beasiswa Reguler? 

1.  Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan: 

a.  Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan 

b.   Doktor Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat  puluh delapan) bulan. 

2.  Durasi pendanaan studi program magister psikologi profesi dapat melebihi 24 (dua puluh empat) bulan disesuaikan dengan masa studi yang dicantumkan dalam kurikulum program studi. 

3.  Durasi pendanaan studi sebagaimana dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa. 

4.  Pendaftar BPI Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA 

        Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP. 

5. Pendaftar BPI Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.  


Apa saja komponen biaya yang diberikan? 
1. Biaya Pendidikan 
a. Biaya Pendaftaran 
b. Biaya SPP/Tuition Fee 
c. Tunjangan Buku 
d. Biaya Penelitian Tesis/Disertasi 
e. Biaya Seminar Internasional 
f. Biaya Publikasi Jurnal Internasional 
2. Biaya Pendukung 
a. Transportasi 
b. Aplikasi Visa/Residence Permit 
c. Asuransi Kesehatan 
d. Biaya Hidup Bulanan 
e. Biaya Kedatangan 
f. Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan) 
g. Tunjangan keluarga (khusus Doktor) 


Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Reguler? 
 
Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut: 
1. Warga Negara Indonesia. 
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan                 sebagai berikut: 
a. Memiliki LoA Unconditional dari  Perguruan Tinggi tujuan, dan 
b. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor  (S3). 
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor. 
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ 
5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri; 
6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP. 
7. Pendaftar yang melampirkan LoA 
       Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional. 
8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP. 
9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelaskelas sebagai berikut: a. Kelas Eksekutif 
b. Kelas Khusus 
c. Kelas Karyawan 
d. Kelas Jarak Jauh 
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk 
f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam  Negeri 
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1  (satu) negara perguruan tinggi, atau 
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP. 
10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir). 
11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online. 
12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia. 
13. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor. 
14. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).