Sunday, March 20, 2022

PERSYARATAN BEASISWA LPDP REGULER 2022




Apa itu Beasiswa Reguler? 

Beasiswa Reguler adalah beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP.  


Seperti apa skema Beasiswa Reguler? 

1.  Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan: 

a.  Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan 

b.   Doktor Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat  puluh delapan) bulan. 

2.  Durasi pendanaan studi program magister psikologi profesi dapat melebihi 24 (dua puluh empat) bulan disesuaikan dengan masa studi yang dicantumkan dalam kurikulum program studi. 

3.  Durasi pendanaan studi sebagaimana dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa. 

4.  Pendaftar BPI Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA 

        Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP. 

5. Pendaftar BPI Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.  


Apa saja komponen biaya yang diberikan? 
1. Biaya Pendidikan 
a. Biaya Pendaftaran 
b. Biaya SPP/Tuition Fee 
c. Tunjangan Buku 
d. Biaya Penelitian Tesis/Disertasi 
e. Biaya Seminar Internasional 
f. Biaya Publikasi Jurnal Internasional 
2. Biaya Pendukung 
a. Transportasi 
b. Aplikasi Visa/Residence Permit 
c. Asuransi Kesehatan 
d. Biaya Hidup Bulanan 
e. Biaya Kedatangan 
f. Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan) 
g. Tunjangan keluarga (khusus Doktor) 


Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Reguler? 
 
Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut: 
1. Warga Negara Indonesia. 
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan                 sebagai berikut: 
a. Memiliki LoA Unconditional dari  Perguruan Tinggi tujuan, dan 
b. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor  (S3). 
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor. 
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ 
5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri; 
6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP. 
7. Pendaftar yang melampirkan LoA 
       Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional. 
8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP. 
9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelaskelas sebagai berikut: a. Kelas Eksekutif 
b. Kelas Khusus 
c. Kelas Karyawan 
d. Kelas Jarak Jauh 
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk 
f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam  Negeri 
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1  (satu) negara perguruan tinggi, atau 
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP. 
10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir). 
11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online. 
12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia. 
13. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor. 
14. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada). 


No comments:

Post a Comment